PERILAKU ANTAR KELOMPOK DAN MANAJEMEN KONFLIK
PENGERTIAN KONFLIK ADALAH :
Konflik adalah akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.
JENIS-JENIS KONFLIK ADALAH :
1. Setidak-tidaknya ada dua pihak secara perseorangan maupun kelompok yang terlibat dalam suatu interaksi yang saling bertentangan.
2. Paling tidak timbul pertentangan antara dua pihak secara perseorangan maupun kelompok dalam mencapai tujuan, memainkan peran dan ambigius atau adanya nilai-nilai atau norma yang saling berlawanan.
3. Munculnya interaksi yang seringkali ditandai oleh gejala-gejala perilaku yang direncanakan untuk saling meniadakan, mengurangi, dan menekan terhadap pihak lain agar dapat memperoleh keuntungan seperti: status, jabatan, tanggung jawab, pemenuhan berbagai macam kebutuhan fisik: sandang- pangan, materi dan kesejahteraan atau tunjangan-tunjangan tertentu: mobil, rumah, bonus, atau pemenuhan kebutuhan sosio-psikologis seperti: rasa aman, kepercayaan diri, kasih, penghargaan dan aktualisasi diri.
4. Munculnya tindakan yang saling berhadap-hadapan sebagai akibat pertentangan yang berlarut-larut.
5. Munculnya ketidakseimbangan akibat dari usaha masing-masing pihak yang terkait dengan kedudukan, status sosial, pangkat, golongan, kewibawaan, kekuasaan, harga diri, prestise dan sebagainya.
METODE PENYELESAIAN KONFLIK :
1.Kehilangan karyawan yang berharga dan memiliki keahlian teknis. Dapat saja mereka mengundurkan diri. Manajer harus menugaskan mereka kembali, dan contoh yang paling buruk adalah karena mungkin Manajer harus memecat mereka.
2. Menahan atau mengubah informasi yang diperlukan rekan-rekan sekerja yang lurus hati agar tetap dapat mencapai prestasi.
3.Keputusan yang lebih buruk yang diambil oleh perseorangan atau tim karena mereka sibuk memusatkan perhatian pada orangnya, bukan pada masalahnya.
4.Kemungkinan sabotase terhadap pekerjaan atau peralatan. Seringkali dimaklumi sebagai faktor “kecelakaan” atau “lupa”. Namun, dapat membuat pengeluaran yang diakibatkan tak terhitung banyaknya.
5.Sabotase terhadap hubungan pribadi dan reputasi anggota tim melalui gosip dan kabar burung. Segera setelah orang tidak memusatkan perhatian pada tujuan perubahan, tetapi pada masalah emosi dan pribadi, maka perhatian mereka akan terus terpusatkan ke sana.
6.Menurunkan moral, semangat, dan motivasi kerja. Seorang karyawan yang jengkel dan merasa ada yang berbuat salah kepadanya tidak lama kemudian dapat meracuni seluruh anggota tim. Bila semangat sudah berkurang, manajer akan sulit sekali mengobarkannya kembali.
7.Masalah yang berkaitan dengan stres. Ada bermacam-macam, mulai dari efisiensi yang berkurang sampai kebiasaan membolos kerja.
MACAM-MACAM KONFLIK :
• konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan- peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
• konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
• konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
• konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
• konflik antar atau tidak antar agama
• konflik antar politik.
Rabu, 28 Maret 2012
Sabtu, 17 Maret 2012
Hadiah ulang tahun dari papah
Waktu bergulir...detik berganti detik,hari berganti hari,bulan berganti bulan,dan tanpa terasa 1 tahun sudah terlewati dan kuingat sekarang adalah umur qu yang ke-21 tahun. Dan aq sangat bersyukur kepada Allah SWT,masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan perbuatan ku selam di dunia.
Terimakasih juga buat keluarga,n terutama orang tua qu satu"yang masih ada papah qu tercinta dia memberiku kejutan kalo kita bertiga termasuk sama kakak ku.akan berlibur ke kota Banjarmasin Kalimantan Selatan. Waah,,,itu benar"hadiah yang tidak akan di lupakan sampai kapanpun, akhirnya kebesokan nya kita berangkat dengan pesawat alhamdulilah pulang pergi dengan selamat. kita disanah berkunjung selama 3 hari,rasa nya hati benar"happy sekaliiii.....^_^
Terimakasih juga buat keluarga,n terutama orang tua qu satu"yang masih ada papah qu tercinta dia memberiku kejutan kalo kita bertiga termasuk sama kakak ku.akan berlibur ke kota Banjarmasin Kalimantan Selatan. Waah,,,itu benar"hadiah yang tidak akan di lupakan sampai kapanpun, akhirnya kebesokan nya kita berangkat dengan pesawat alhamdulilah pulang pergi dengan selamat. kita disanah berkunjung selama 3 hari,rasa nya hati benar"happy sekaliiii.....^_^
puisi
KEABADIAN CINTA
Rasa cinta kepada seseorang
Ada batasnya
Namun rasa cinta kepada sang
Pencipta tiada batas
Kasih sayang yang mereka beri pada
Kita hanya di bibir belakang
Namun kasih sayang yang ia berilah
Ia buktikan semua
Cinta yang mereka berikan hanya untuk
Waktu itu saja
Namun cinta yang ia berikan akan terus
Bersemayam dalam relung hati kita
Tiada yang bisa menandinginya
Hanyalah yang bisa
Menciptakan segalanya
Hanya ia yang dapat memberikan yang
Terbaik bagi kita
Dan satu hal tentang keabadian cinta
Yang sesungguhnya yaitu cinta kita
Kepada Allah SWT
Karena cinta darinya tidak akan pernah
Pudar hingga kita kembali pada nya
Rasa cinta kepada seseorang
Ada batasnya
Namun rasa cinta kepada sang
Pencipta tiada batas
Kasih sayang yang mereka beri pada
Kita hanya di bibir belakang
Namun kasih sayang yang ia berilah
Ia buktikan semua
Cinta yang mereka berikan hanya untuk
Waktu itu saja
Namun cinta yang ia berikan akan terus
Bersemayam dalam relung hati kita
Tiada yang bisa menandinginya
Hanyalah yang bisa
Menciptakan segalanya
Hanya ia yang dapat memberikan yang
Terbaik bagi kita
Dan satu hal tentang keabadian cinta
Yang sesungguhnya yaitu cinta kita
Kepada Allah SWT
Karena cinta darinya tidak akan pernah
Pudar hingga kita kembali pada nya
Puisi Bunda
BUNDA
Sekian lama aku tersesat
Kenapa aku terlambat
Menyadari kau urat nadiku
Menyadari kau udara yang ku hirup
Menyadari perasaan perih tulus
Kau telah menentang segala bahaya
Bahkan maut sekalipun
Kau menyalurkan nafas
Saat kau mempertaruhkan nyawa
Diujung kematian
Saat kau merasakan daging terkoyak
Urat yang bagian terputus-putus
Dan darah yang mendidih mengalir
Aku lupa….aku lalai
Akan jeritan dan rintihanmu
Akan lengkingan sakitmu
Akan lengkingan sakitmu
Akan derasnya keringat panas dinginmu
Akan kelelahan yang mendera tubuhmu
Aku lupa….segalanya
Seberapapun banyak mutiara
Yang akan ku berikan
Tak akan mampu menggantikan cinta
Dan pengorbananmu...!
Sekian lama aku tersesat
Kenapa aku terlambat
Menyadari kau urat nadiku
Menyadari kau udara yang ku hirup
Menyadari perasaan perih tulus
Kau telah menentang segala bahaya
Bahkan maut sekalipun
Kau menyalurkan nafas
Saat kau mempertaruhkan nyawa
Diujung kematian
Saat kau merasakan daging terkoyak
Urat yang bagian terputus-putus
Dan darah yang mendidih mengalir
Aku lupa….aku lalai
Akan jeritan dan rintihanmu
Akan lengkingan sakitmu
Akan lengkingan sakitmu
Akan derasnya keringat panas dinginmu
Akan kelelahan yang mendera tubuhmu
Aku lupa….segalanya
Seberapapun banyak mutiara
Yang akan ku berikan
Tak akan mampu menggantikan cinta
Dan pengorbananmu...!
Puisi qu....
MERASAKAN SENDIRI CINTA
Kasih...
Apa kau tahu perasaan ini ?
Perasaan yang selalu menggangu pikiranku
Perasaan tentang kamu
Perasaan yang hanya aku rasa
Setiap detik, setiap menit
Bayangmu selalu menghantui hari-hariku
Setiap desiran aliran darahku
Setiap helaian nafas ini kau selalu datang
Kau penuhi semua isi otakku
Perasaan ini tak dapat berpaling darimu
Tak akan, tak akan bisa hilang meski tak kau balas
Biarkan rasa ini tumbuh dan berkembang dihatiku
Meski tak ada siraman air cinta darimu.
Kasih...
Apa kau tahu perasaan ini ?
Perasaan yang selalu menggangu pikiranku
Perasaan tentang kamu
Perasaan yang hanya aku rasa
Setiap detik, setiap menit
Bayangmu selalu menghantui hari-hariku
Setiap desiran aliran darahku
Setiap helaian nafas ini kau selalu datang
Kau penuhi semua isi otakku
Perasaan ini tak dapat berpaling darimu
Tak akan, tak akan bisa hilang meski tak kau balas
Biarkan rasa ini tumbuh dan berkembang dihatiku
Meski tak ada siraman air cinta darimu.
DEMOKRASI
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Demokrasi adalah tugas yang tiada akhir. Oleh sebab itu gagasan ini harus ditanamkan kesetiap lapisan masyarakat dalam suatu Negara, melalui media, disekolah-sekolah dan universitas-universitas serta pusat-pusat kebudayaan. Demokrasi tidak hanya terjadi pada saat pemilu saja tetapi juga harus diterapkan pada hidup sehari-hari. Demokrasi yang hidup mengharuskan partisipasi aktif masyarakat dalam partai politik yang demokratis, kelompok masyarakat sipil dan masyarakat pada umumnya. Kehidupan politik yang labil karena seringnya pergantian cabinet dan semakin tajamnya persaingan partai politik dan kegagalan konstituante dalam menyusun undang-undang dasar.
Tujuan
1.Untuk mengetahui pengertian mengenai demokrasi dan pendidikan demokrasi.
2.Untuk mengetahui istilah demokratisasi dan penjabarannya.
3.Untuk mengetahui masa demokrasi liberal
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian demokrasi
Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi secara bahasa Demokrasi adalah Pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Menurut C.F Strong, demokrasi adalah suatu system pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar system perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya bmempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas. Menurut Samuel Huntington, system politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam system itu di pilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam system itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamper semua penduduk dewasa berhak memberikan suara. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan tertinggi di Negara tersebut. Pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemerintahan demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai sistem pemerintahan kedaulatan rakyat.
Demokratisasi
Sebelum kita berbicara mengenai negara demokrasi, kita harus mengenal terlebih dahulu istilah demokratisasi, yaitu suatu penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi. Demokratisasi melalui beberapa tahap:
1.Tahapan pertama adalah penggantian dari penguasa non demokrasi ke penguasa demokrasi.
2.Tahapan kedua adalah pembentukkan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi.
3.Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi.
4.Tahapan keempat adalah politik demokrasi sebagai budaya bernegara.
Pendidikan demokrasi
Demokrasi dewasa ini ternyata memerlukan syarat hidup yaitu warga Negara yang memeliki dan menegakan nilai-nilai demokrasi. Tersedianya demokrasi ini membutuhkan waktu yang lama, berat dan sulit. Oleh karena itu, secara substantif berdimensi jangka panjang, guna mewujudkan masyarkat demokratis, pendidikan demokratis mutlak diperlukan. Karena pada hakikatnya pendidikan demokrasi adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh oleh warga Negara.
Tujuan pendidikan demokrasi adalah mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan pula bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
PKN sebagai Pendidikan Demokrasi
Sekarang ini banyak kalangan menghendaki Pendidikan Kewarganegaraan baik sebagai mata pelajaran di sekolah maupun mata kuliah di perguruan tinggi mengemban misi sebagai pendidikan nasional.
Tuntutan demikain tidak salah oleh karena secara teoritis, pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu ciri dari pemerintah yang demokratis. International Commission of Jurist sebagai organisasi ahli hokum internasionaldalam konferensinya di Bangkok 1965 mengemukakan bahwa syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law ialah sebagai berikut :
1.Perlindungan konstitusionil, dalam arti konstitusi, selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula cara prosedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
2.Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (independent and impartial tribunals)
3.Pemilihan umum yang bebas
4.Kebebasan untuk menyatakan pendapat
5.Kebebasan untuk berserikat/berorganisasidan beroposisi
6.Pendidikan kewarganegaraan (civic education)
Masa demokrasi liberal
Melaui sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada tanggal 18 Agustus 1945 UUD 1945 disahkan sebagai UUD negara, Pancasila disahkan sebagai dasar negara, dan presiden dan wakil presiden dipilih. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai badan pembantu presiden juga dilantik, tetapi fungsi komite ini terus berkembang dan menjadi sangat penting karena ia kemudian dianggap sebagai MPR dan DPR. Hal ini sesuai dengan tata pemerintahan Republik Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat, seperti yang tersirat dalam pembukuaan UUD 1945 alinea ke 4 dan pasal 1 ayat 2 UUD 1945.
Pada tanggal 30 Oktober 1945, KNIP mengeluarkan keputusan tentang diizinkannya pendirian partai. Banyak partai politik yang bermunculan, apalagi setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 tentang pembentukan partai politik. Kabinet dikuasi oleh parrtai-partai besar, sehingga cabinet presidensial yang dipimpin oleh Presiden Soekarno diganti dengan cabinet parlementer yang dipimpin oleh perdana menteri di mana Sultan Syahrir adalah perdana menteri yang pertama.
Sebagai kelanjutan dari sistem politik pada masa perang kemerdekaan, kehidupan kepartaian pada masa demokrasi liberal bertambah subur terutama setelah RIS bubar. Sistem demokrasi liberal sebenarnya bertentang dengan pancasila dan UUD 1945, namun liberalisme telah melangkah jauh ke dalam asas-asas demokrasi di Indonesia, seperti pemberlakuan konstitusi RIS maupun UUD sementara 1950.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan perubahan UUD 1945 pasal 1 ayat 2 “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar”. Hal ini berarti kedaulatan tidak lagi dilaksanakan oleh sepenuhnya oleh MPR. Selanjutnya Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Indonesia adalah merupakan negara hukum”. Lembaga-lembaga negara berdasarkan perubahan UUD 1945 adalah MPR, Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi. Dengan semangat era reformasi kita sepakat untuk tidak melakukan amandemen pembukaan UUD 1945, maka demokrasi yang ditetapkan di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila.
Menurut Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (democracy is goverment of the people, by the people, for the people) yang kemudian kita kenal dengan demokrasi modern. Ada dua asas pokok tentang demokrasi yaitu pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan dan pengakuan hakikat dan martabat manusia.
SARAN
Dari pengalaman sejarah kita harus banyak belajar dari keberhasilan kehidupan demokrasi negara lain, antara lain dalam meningkatkan kedewasaan dalam berpolitik, tanggung jawab sebagai bangsa dan kesadaran untuk mematuhi aturan main dalam kehidupan demokrasi. Masalah praktik politik yang mengarah kepada tindakan anarkis, money politic, dan kurang betanggung jawab harus kita hindarkan. Kita harus terbiasa untuk mengakui keberhasilan orang lain dan kita siap belajar dari kegagalan untuk meraih sukses dimasa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Almarsudi, Subandi, Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi, Jakarta: Raja Grafindo, 2011.
PENDAHULUAN
Latar belakang
Demokrasi adalah tugas yang tiada akhir. Oleh sebab itu gagasan ini harus ditanamkan kesetiap lapisan masyarakat dalam suatu Negara, melalui media, disekolah-sekolah dan universitas-universitas serta pusat-pusat kebudayaan. Demokrasi tidak hanya terjadi pada saat pemilu saja tetapi juga harus diterapkan pada hidup sehari-hari. Demokrasi yang hidup mengharuskan partisipasi aktif masyarakat dalam partai politik yang demokratis, kelompok masyarakat sipil dan masyarakat pada umumnya. Kehidupan politik yang labil karena seringnya pergantian cabinet dan semakin tajamnya persaingan partai politik dan kegagalan konstituante dalam menyusun undang-undang dasar.
Tujuan
1.Untuk mengetahui pengertian mengenai demokrasi dan pendidikan demokrasi.
2.Untuk mengetahui istilah demokratisasi dan penjabarannya.
3.Untuk mengetahui masa demokrasi liberal
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian demokrasi
Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi secara bahasa Demokrasi adalah Pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Menurut C.F Strong, demokrasi adalah suatu system pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar system perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya bmempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas. Menurut Samuel Huntington, system politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam system itu di pilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam system itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamper semua penduduk dewasa berhak memberikan suara. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan tertinggi di Negara tersebut. Pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemerintahan demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai sistem pemerintahan kedaulatan rakyat.
Demokratisasi
Sebelum kita berbicara mengenai negara demokrasi, kita harus mengenal terlebih dahulu istilah demokratisasi, yaitu suatu penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi. Demokratisasi melalui beberapa tahap:
1.Tahapan pertama adalah penggantian dari penguasa non demokrasi ke penguasa demokrasi.
2.Tahapan kedua adalah pembentukkan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi.
3.Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi.
4.Tahapan keempat adalah politik demokrasi sebagai budaya bernegara.
Pendidikan demokrasi
Demokrasi dewasa ini ternyata memerlukan syarat hidup yaitu warga Negara yang memeliki dan menegakan nilai-nilai demokrasi. Tersedianya demokrasi ini membutuhkan waktu yang lama, berat dan sulit. Oleh karena itu, secara substantif berdimensi jangka panjang, guna mewujudkan masyarkat demokratis, pendidikan demokratis mutlak diperlukan. Karena pada hakikatnya pendidikan demokrasi adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh oleh warga Negara.
Tujuan pendidikan demokrasi adalah mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan pula bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
PKN sebagai Pendidikan Demokrasi
Sekarang ini banyak kalangan menghendaki Pendidikan Kewarganegaraan baik sebagai mata pelajaran di sekolah maupun mata kuliah di perguruan tinggi mengemban misi sebagai pendidikan nasional.
Tuntutan demikain tidak salah oleh karena secara teoritis, pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu ciri dari pemerintah yang demokratis. International Commission of Jurist sebagai organisasi ahli hokum internasionaldalam konferensinya di Bangkok 1965 mengemukakan bahwa syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law ialah sebagai berikut :
1.Perlindungan konstitusionil, dalam arti konstitusi, selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula cara prosedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
2.Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (independent and impartial tribunals)
3.Pemilihan umum yang bebas
4.Kebebasan untuk menyatakan pendapat
5.Kebebasan untuk berserikat/berorganisasidan beroposisi
6.Pendidikan kewarganegaraan (civic education)
Masa demokrasi liberal
Melaui sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada tanggal 18 Agustus 1945 UUD 1945 disahkan sebagai UUD negara, Pancasila disahkan sebagai dasar negara, dan presiden dan wakil presiden dipilih. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai badan pembantu presiden juga dilantik, tetapi fungsi komite ini terus berkembang dan menjadi sangat penting karena ia kemudian dianggap sebagai MPR dan DPR. Hal ini sesuai dengan tata pemerintahan Republik Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat, seperti yang tersirat dalam pembukuaan UUD 1945 alinea ke 4 dan pasal 1 ayat 2 UUD 1945.
Pada tanggal 30 Oktober 1945, KNIP mengeluarkan keputusan tentang diizinkannya pendirian partai. Banyak partai politik yang bermunculan, apalagi setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 tentang pembentukan partai politik. Kabinet dikuasi oleh parrtai-partai besar, sehingga cabinet presidensial yang dipimpin oleh Presiden Soekarno diganti dengan cabinet parlementer yang dipimpin oleh perdana menteri di mana Sultan Syahrir adalah perdana menteri yang pertama.
Sebagai kelanjutan dari sistem politik pada masa perang kemerdekaan, kehidupan kepartaian pada masa demokrasi liberal bertambah subur terutama setelah RIS bubar. Sistem demokrasi liberal sebenarnya bertentang dengan pancasila dan UUD 1945, namun liberalisme telah melangkah jauh ke dalam asas-asas demokrasi di Indonesia, seperti pemberlakuan konstitusi RIS maupun UUD sementara 1950.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan perubahan UUD 1945 pasal 1 ayat 2 “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar”. Hal ini berarti kedaulatan tidak lagi dilaksanakan oleh sepenuhnya oleh MPR. Selanjutnya Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Indonesia adalah merupakan negara hukum”. Lembaga-lembaga negara berdasarkan perubahan UUD 1945 adalah MPR, Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi. Dengan semangat era reformasi kita sepakat untuk tidak melakukan amandemen pembukaan UUD 1945, maka demokrasi yang ditetapkan di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila.
Menurut Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (democracy is goverment of the people, by the people, for the people) yang kemudian kita kenal dengan demokrasi modern. Ada dua asas pokok tentang demokrasi yaitu pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan dan pengakuan hakikat dan martabat manusia.
SARAN
Dari pengalaman sejarah kita harus banyak belajar dari keberhasilan kehidupan demokrasi negara lain, antara lain dalam meningkatkan kedewasaan dalam berpolitik, tanggung jawab sebagai bangsa dan kesadaran untuk mematuhi aturan main dalam kehidupan demokrasi. Masalah praktik politik yang mengarah kepada tindakan anarkis, money politic, dan kurang betanggung jawab harus kita hindarkan. Kita harus terbiasa untuk mengakui keberhasilan orang lain dan kita siap belajar dari kegagalan untuk meraih sukses dimasa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Almarsudi, Subandi, Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi, Jakarta: Raja Grafindo, 2011.
PERILAKU KEORGANISASIAN
STUDI TENTANG ORGANISASI
1. Alat untuk mencapai tujuan
Organisasi adalah wadah serta proses kerja sama sejumlah manusia yang terikat dalam hubungan formal dalam rangkaian hirarki untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Organisasi bukanlah tujuan tetapi alat untuk mencapai tujuan. Sebagai bagian dari administrasi, organisasi adalah merupakan wadah dimana kegiatan management dijalankan. Karena itu tujuan dari organisasi adalah juga merupakan tujuan management.
Dalam usaha mencapai tujuan keorganisasian, management memiliki peran agar proses pencapaian tujuan tersebut dapat berlangsung secara efektif (berdaya guna) dan efisien (berhasil guna). Dengan menerapkan prinsip-prinsip management seperti planning, organizing, actuating, controlling dan lain sebagainya tujuan organisasi dapat diupayakan untuk dicapai dengan lebih baik.
Management memberi efektifitas dan efisiensi kerja yang lebih baik bagi suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam mencapai tujuan tersebut, management memanfaatkan sumber daya yang tersedia atau berpotensi.
2. Definisi perilaku organisasi
Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya perilaku tingkat individu, tingkat kelompok, serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi).
Perilaku organisasi juga dikenal sebagai Studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang Sumber daya manusia dan psikologi industri serta perilaku organisasi.
Saat ini saya ingin membahas mengenai perilaku organisasi yang di dalamnya terdapat tiga dimensi yang berkaitan yaitu ;
1. Dimensi Konsep, Dimensi ini mencakup Ilmu pngetahuan, sosiologi, antropologi budaya dan seluaruh elemen sosial yang mempengaruhi berdirinya ilmu pengetahuan yang saling berkaitan.
2. Dimensi Sistem, Dimensi ini mencakup bagaimana proses manajemen yang dilakukan untuk melakukan suatu kegiatan secara efektif dan efisien yang di kemas dengan pendekatan-pendekatan matematis atau logika.
Ketiga dimensi diatas mencakup polosfi dasar lahirnya ilmu perilaku organisai yang terdiri dari mulitidisiplin ilmu (Antroplogi Kultural, sOsiologi, psIkolOgi dan ManJemen) sehingga dengan penedekatan ilmu-ilmu tersebut perolaku organisai dapat dibahas.dalam tatran konsep ilmu ini membahas seluruh kegiatan organisai yang di dalamnya terdapat, perilaku manusia, budaya, sosial dan sistem yang mendukung adanya organisasi tersebut. sehingga antara manusia dan organisasi dapat saling mempengaruhi.
3. Pendekatan Mengenai Fungsi Organisasi
Teori pertama yg memiliki berkaitan dengan pendekatan ini adalah teori birokrasi yang diperkenalkan oleh Max Weber, seorang teoritis terkenal sepanjang zaman. Ia mendefinisikan organisasi sebagai system suatu aktivitas tertentu yang bertujuan dan berkesinambungan.
Inti dari teori Weber mengenai birokrasi adalah konsep mengenai kekuasaan, wewenang, dan litimasi. Menurut Weber, kekuasaan adlah kemampuan seseorang dalam setiap hubungan social guna mempengaruhi orang lain. Ia juga mengemukakan adanya tiga jenis kewenangan (otoritas) yaitu :
a. Kewenangan tradisional terjadi ketika perintah atasan dirasakan sebagai suatu yg sudah pantas atau sudah benar menurut ukuran tradisi.
b. Kewenangan birokratik merupakan bentuk yang paling relevan dalam birokrasi, karena kekuasaan diperoleh dari aturan-aturan birokrasi yang disepakati oleh seluruh anggota organisasi.
c. Kewenangan karismatik merupakan kekuasaan yang diperoleh karena karisma dari kepribadian seseorang
Selain itu, Weber juga mengemukakan pandangannya mengenai enam prinsip birokrasi yg terdiri dari :
1. Birokrasi didasarkan pada aturan-aturan yg memungkinkan diseselasikannya suatu persoalan.
2. Birokrasi mengenal pembagian kerja secara sistematis terhadap tenaga kerja. Setiap tenaga kerja memiliki hak dan kekuasaan yg terdefinisikan secara jelas.
3. Inti dari birokrasi adalah adanya penjenjangan (hierarki)
4. Pimpinan diangkat berdasarkan kemampuan dan pendidikan mereka
5. Birokrasi harus memiliki kebebasan untuk mengalokasikan sumber-sumber yg ada dalam lingkup pengaruhnya
6. Birokrasi mensyaratkan pengelolaan arsip yg rapi.
Teori lain yg berhubungan dengan pendekatan struktur dan fundi organisasi adalah teori system. Menurut Chester Barnard, organisasi hanya dapat berlangsung melalui kerjasama antarmanusia, dan bahwa kerjasama adalah sarana dimana kemampuan individu dipadukan guna mencapai tujuan bersama atau tujuan yg lebih tinggi.
Sementara menurut Daniel Katzdan Robrt Kahn, sebagai suatu system social organisasi memiliki keunikan di dalam kebutuhannya guna memelihara berbagai masukan untuk menjaga agar tetap terkendali. Itu artiny, system memiliki tujuan-tujuan bersama yang mengharuskan menomor duakan kebutuhan individu-individu
PERILAKU INDIVIDU DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGANISASI
Aktivitas manajer dalam melakukan planning, organizing, directing, dan controlling, tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena suatu organisasi akan dihuni oleh puluhan, ratusam hingga ribuan manusia yang mempunyai karakter dan perilaku berbeda. Pengambilan keputusan yang dilakukan seorang manajer perlu mempertimbangkan kecocokan antar individu, tugas pekerjaan, dan efektivitas. Keputusan yang diambil manajer secara khas akan dipengaruhi oleh karakteristiki manajer maupun karakteristik bawahan, misalnya pengambilan keputusan tentang siapa yang melaksanakan tugas tanpa mengetahui perilaku akan dapat memberikan dampak negatif jangka panjang dan sangat sulit untuk dapat diubah kembali.
Untuk mengerti perilaku individu, seorang manajer perlu memperhatikan beberapa variable yang mempengaruhi perilaku, yang terdiri atas :
a. Variabel lingkungan : keluarga, budaya, kelas sosial
b. Variabel psikologis : persepsi, sikap, kepribadian, pembelajaran, motivasi,
kemampuan fisik, kemampuan mental.
Dari berbagai variabel tersebut, terdapat empat ciri utama individu yang harus diperhatikan karena akan mempengaruhi efektivitas organisasi, yaitu persepsi (perception), sikap (attitude), kepribadian (personality), dan pembelajaran (learning).
Persepsi (perception) adalah proses pemberian arti oleh individu kepada organisasi. Persepsi ini sering dipengaruhi berbagai hal, seperti faktor situasional,kebutuhann dan emosi, serta karaktristik manajer seringkali mempengaruhi konsep persepsi selektif.
Sikap (attitude) adalah kesiapsiagaan mental yang dikendalikan melalui pengalaman, yang mempunyai pengaruh kepada respons seseorang terhadap sesuatu. Manajer mempunyai tugas untuk mengubah sikap para bawahan yang telah terbentuk sebelumnya yang berbeda untuk tiap individu, karena mereka berasal dari lingkungan yang heterogen.
Kepribadian (personality). Masalah yang paling sulit dihadapi oleh seorang manajer adalah memahami hubungan antara perilaku (behaviour) dengan kepribadian (personality). Untuk mengerti dan memahami faktor-faktor tersebut, perlu dilakukan pendekatan humanistis guna memberikan tekanan pada pengembangan dan aktualisasi diri (self actualization) dari individu.
Pembelajaran (learning). Belajar adalah proses terjadinya perubahan yang relatif tetap dalam perilaku sebagai akibat dari suatu praktek. Untuk itu perlu selalu diperhatikan empat pilar pembelajaran, yaitu :
a. learning to know
b. learning to do
c. learning to live together
d. learning to be
Idealnya keempat pilar pembelajaran ini selalu dilakukan terprogram melalui pelatihan atau ha;-hal sejenisnya, namun untuk menghemat waktu, keempat pilar pembelajaran ini seringkali dilakukan sambil berjalan melalui apa yang disebut learning by doing
PERILAKU KELOMPOK DAN INTERPERSONAL :
Jenis-jenis Kelompok
1.Dyad : kelompok terdiri dari 2 orang (interaksi dan ketergantungannya tingkat tinggi).
2.Kelompok Kecil : kelompok primer dimana terjadi face to face, saling tergantung, ada identitas kelompok yang sangat kuat (keluarga).
3.Organisasi : sekumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama dan struktur yang jelas (perusahaan, BEM, dll).
4.Massa : sifat temporer/sementara, mempunyai tujuan yang sama, tidak berstruktur(pendemo).
Menurut Robbins, jenis kelompok terdiri dari :
1.Kelompok formal : ada keputusan managerial guna mencapai tujuan organisasi, bersifat resmi. Ditandai dengan adanya organisasi status, misalnya : OSIS
2.Kelompok informal : muncul dari upaya individu (tumbuh atas dasar keputusan bersama dan persahabatan). Ada faktor kebutuhan sosial, misalnya: usaha menjahit baju lalu bagi hasil.
3.Kelompok komando : ada manajer dan bawahan, misalnya : usaha restoran yang sudah besar dan punya cabang dimana-dimana.
4.Kelompok tugas : bekerjasama menyelesaikan tugas atau pekerjaan, misalnya : kelompok belajar.
5.Kelompok kepentingan : ada tujuan khusus dalam kelompok tersebut dan semua anggota terlibat di dalamnya, misalnya : partai
6.Kelompok persahabatan : karakteristik anggota sama, misalnya : geng sekolah.
Bedanya masaa dan agrerat adalah.. Masaa itu sekumpulan orang-orang yang sama sekali belum terikat satu kesatuan, norma, motif dan tujuan sedangkan agrerat adalah kumpulan individu yang tidak berinteraksi satu sama lain, agrerat dapat berubah menjadi sebuah kelompok.
1. Alat untuk mencapai tujuan
Organisasi adalah wadah serta proses kerja sama sejumlah manusia yang terikat dalam hubungan formal dalam rangkaian hirarki untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Organisasi bukanlah tujuan tetapi alat untuk mencapai tujuan. Sebagai bagian dari administrasi, organisasi adalah merupakan wadah dimana kegiatan management dijalankan. Karena itu tujuan dari organisasi adalah juga merupakan tujuan management.
Dalam usaha mencapai tujuan keorganisasian, management memiliki peran agar proses pencapaian tujuan tersebut dapat berlangsung secara efektif (berdaya guna) dan efisien (berhasil guna). Dengan menerapkan prinsip-prinsip management seperti planning, organizing, actuating, controlling dan lain sebagainya tujuan organisasi dapat diupayakan untuk dicapai dengan lebih baik.
Management memberi efektifitas dan efisiensi kerja yang lebih baik bagi suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam mencapai tujuan tersebut, management memanfaatkan sumber daya yang tersedia atau berpotensi.
2. Definisi perilaku organisasi
Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya perilaku tingkat individu, tingkat kelompok, serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi).
Perilaku organisasi juga dikenal sebagai Studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang Sumber daya manusia dan psikologi industri serta perilaku organisasi.
Saat ini saya ingin membahas mengenai perilaku organisasi yang di dalamnya terdapat tiga dimensi yang berkaitan yaitu ;
1. Dimensi Konsep, Dimensi ini mencakup Ilmu pngetahuan, sosiologi, antropologi budaya dan seluaruh elemen sosial yang mempengaruhi berdirinya ilmu pengetahuan yang saling berkaitan.
2. Dimensi Sistem, Dimensi ini mencakup bagaimana proses manajemen yang dilakukan untuk melakukan suatu kegiatan secara efektif dan efisien yang di kemas dengan pendekatan-pendekatan matematis atau logika.
Ketiga dimensi diatas mencakup polosfi dasar lahirnya ilmu perilaku organisai yang terdiri dari mulitidisiplin ilmu (Antroplogi Kultural, sOsiologi, psIkolOgi dan ManJemen) sehingga dengan penedekatan ilmu-ilmu tersebut perolaku organisai dapat dibahas.dalam tatran konsep ilmu ini membahas seluruh kegiatan organisai yang di dalamnya terdapat, perilaku manusia, budaya, sosial dan sistem yang mendukung adanya organisasi tersebut. sehingga antara manusia dan organisasi dapat saling mempengaruhi.
3. Pendekatan Mengenai Fungsi Organisasi
Teori pertama yg memiliki berkaitan dengan pendekatan ini adalah teori birokrasi yang diperkenalkan oleh Max Weber, seorang teoritis terkenal sepanjang zaman. Ia mendefinisikan organisasi sebagai system suatu aktivitas tertentu yang bertujuan dan berkesinambungan.
Inti dari teori Weber mengenai birokrasi adalah konsep mengenai kekuasaan, wewenang, dan litimasi. Menurut Weber, kekuasaan adlah kemampuan seseorang dalam setiap hubungan social guna mempengaruhi orang lain. Ia juga mengemukakan adanya tiga jenis kewenangan (otoritas) yaitu :
a. Kewenangan tradisional terjadi ketika perintah atasan dirasakan sebagai suatu yg sudah pantas atau sudah benar menurut ukuran tradisi.
b. Kewenangan birokratik merupakan bentuk yang paling relevan dalam birokrasi, karena kekuasaan diperoleh dari aturan-aturan birokrasi yang disepakati oleh seluruh anggota organisasi.
c. Kewenangan karismatik merupakan kekuasaan yang diperoleh karena karisma dari kepribadian seseorang
Selain itu, Weber juga mengemukakan pandangannya mengenai enam prinsip birokrasi yg terdiri dari :
1. Birokrasi didasarkan pada aturan-aturan yg memungkinkan diseselasikannya suatu persoalan.
2. Birokrasi mengenal pembagian kerja secara sistematis terhadap tenaga kerja. Setiap tenaga kerja memiliki hak dan kekuasaan yg terdefinisikan secara jelas.
3. Inti dari birokrasi adalah adanya penjenjangan (hierarki)
4. Pimpinan diangkat berdasarkan kemampuan dan pendidikan mereka
5. Birokrasi harus memiliki kebebasan untuk mengalokasikan sumber-sumber yg ada dalam lingkup pengaruhnya
6. Birokrasi mensyaratkan pengelolaan arsip yg rapi.
Teori lain yg berhubungan dengan pendekatan struktur dan fundi organisasi adalah teori system. Menurut Chester Barnard, organisasi hanya dapat berlangsung melalui kerjasama antarmanusia, dan bahwa kerjasama adalah sarana dimana kemampuan individu dipadukan guna mencapai tujuan bersama atau tujuan yg lebih tinggi.
Sementara menurut Daniel Katzdan Robrt Kahn, sebagai suatu system social organisasi memiliki keunikan di dalam kebutuhannya guna memelihara berbagai masukan untuk menjaga agar tetap terkendali. Itu artiny, system memiliki tujuan-tujuan bersama yang mengharuskan menomor duakan kebutuhan individu-individu
PERILAKU INDIVIDU DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGANISASI
Aktivitas manajer dalam melakukan planning, organizing, directing, dan controlling, tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena suatu organisasi akan dihuni oleh puluhan, ratusam hingga ribuan manusia yang mempunyai karakter dan perilaku berbeda. Pengambilan keputusan yang dilakukan seorang manajer perlu mempertimbangkan kecocokan antar individu, tugas pekerjaan, dan efektivitas. Keputusan yang diambil manajer secara khas akan dipengaruhi oleh karakteristiki manajer maupun karakteristik bawahan, misalnya pengambilan keputusan tentang siapa yang melaksanakan tugas tanpa mengetahui perilaku akan dapat memberikan dampak negatif jangka panjang dan sangat sulit untuk dapat diubah kembali.
Untuk mengerti perilaku individu, seorang manajer perlu memperhatikan beberapa variable yang mempengaruhi perilaku, yang terdiri atas :
a. Variabel lingkungan : keluarga, budaya, kelas sosial
b. Variabel psikologis : persepsi, sikap, kepribadian, pembelajaran, motivasi,
kemampuan fisik, kemampuan mental.
Dari berbagai variabel tersebut, terdapat empat ciri utama individu yang harus diperhatikan karena akan mempengaruhi efektivitas organisasi, yaitu persepsi (perception), sikap (attitude), kepribadian (personality), dan pembelajaran (learning).
Persepsi (perception) adalah proses pemberian arti oleh individu kepada organisasi. Persepsi ini sering dipengaruhi berbagai hal, seperti faktor situasional,kebutuhann dan emosi, serta karaktristik manajer seringkali mempengaruhi konsep persepsi selektif.
Sikap (attitude) adalah kesiapsiagaan mental yang dikendalikan melalui pengalaman, yang mempunyai pengaruh kepada respons seseorang terhadap sesuatu. Manajer mempunyai tugas untuk mengubah sikap para bawahan yang telah terbentuk sebelumnya yang berbeda untuk tiap individu, karena mereka berasal dari lingkungan yang heterogen.
Kepribadian (personality). Masalah yang paling sulit dihadapi oleh seorang manajer adalah memahami hubungan antara perilaku (behaviour) dengan kepribadian (personality). Untuk mengerti dan memahami faktor-faktor tersebut, perlu dilakukan pendekatan humanistis guna memberikan tekanan pada pengembangan dan aktualisasi diri (self actualization) dari individu.
Pembelajaran (learning). Belajar adalah proses terjadinya perubahan yang relatif tetap dalam perilaku sebagai akibat dari suatu praktek. Untuk itu perlu selalu diperhatikan empat pilar pembelajaran, yaitu :
a. learning to know
b. learning to do
c. learning to live together
d. learning to be
Idealnya keempat pilar pembelajaran ini selalu dilakukan terprogram melalui pelatihan atau ha;-hal sejenisnya, namun untuk menghemat waktu, keempat pilar pembelajaran ini seringkali dilakukan sambil berjalan melalui apa yang disebut learning by doing
PERILAKU KELOMPOK DAN INTERPERSONAL :
Jenis-jenis Kelompok
1.Dyad : kelompok terdiri dari 2 orang (interaksi dan ketergantungannya tingkat tinggi).
2.Kelompok Kecil : kelompok primer dimana terjadi face to face, saling tergantung, ada identitas kelompok yang sangat kuat (keluarga).
3.Organisasi : sekumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama dan struktur yang jelas (perusahaan, BEM, dll).
4.Massa : sifat temporer/sementara, mempunyai tujuan yang sama, tidak berstruktur(pendemo).
Menurut Robbins, jenis kelompok terdiri dari :
1.Kelompok formal : ada keputusan managerial guna mencapai tujuan organisasi, bersifat resmi. Ditandai dengan adanya organisasi status, misalnya : OSIS
2.Kelompok informal : muncul dari upaya individu (tumbuh atas dasar keputusan bersama dan persahabatan). Ada faktor kebutuhan sosial, misalnya: usaha menjahit baju lalu bagi hasil.
3.Kelompok komando : ada manajer dan bawahan, misalnya : usaha restoran yang sudah besar dan punya cabang dimana-dimana.
4.Kelompok tugas : bekerjasama menyelesaikan tugas atau pekerjaan, misalnya : kelompok belajar.
5.Kelompok kepentingan : ada tujuan khusus dalam kelompok tersebut dan semua anggota terlibat di dalamnya, misalnya : partai
6.Kelompok persahabatan : karakteristik anggota sama, misalnya : geng sekolah.
Bedanya masaa dan agrerat adalah.. Masaa itu sekumpulan orang-orang yang sama sekali belum terikat satu kesatuan, norma, motif dan tujuan sedangkan agrerat adalah kumpulan individu yang tidak berinteraksi satu sama lain, agrerat dapat berubah menjadi sebuah kelompok.
Rabu, 07 Maret 2012
”Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa”
BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Mahasiswa adalah subjek pelajar yang telah memasuki periode dimana pada
usianya dia dapat melakukan pilihan tindakan yang bertanggung jawab,karena
itulah pendidikan moral dan akademis sangatlah menunjang pribadi seorang
mahasiswa.
Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Pendidikan disini adalah sumber hidup mahasiswa, karena dalam prosesnya menjadi pengelola Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Pendidikan materi atau akademis diberikan mahasiswa untuk melaksanakan tugasnya pada jurusan tertentu agar dapat turut memajukan bangsa dalam pembangunan nasiona. Pihak Universitas berfungsi untuk menyediakan atau memfasilitasi mahasiswa menjadi seorang yang mandiri, terpelajar, bermoral, dan beretika. Universitas dan fakultas berkewajiban untuk mengatur kurikulum sedemikian rupa agar dapat memasukan kuliah pendidikan kewarganegaraan di awal masa perkuliahan mahasiswa. Karena itulah digunakan sebuah metode dimana pada awal sebelum mahasiswa menerima materi akademis, diperlukan materi kuliah umum seperti pendidikan kewarganegaraan.
Hal ini penting dilakukan mengingat mahasiswa sebagai komponen vital dari gerakan reformasi merupakan aset paling potensial dan strategis bagi proses transformasi demokrasi Indonesia kini dan mendatang
B.TUJUAN
1.Mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM
2.Mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai
3.Mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal
4.Mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publi
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Kewarganegaran
Kewarganegaraan dalam bahasa latin disebutkan “Civis”, selanjutnya dari kata “Civis” ini dalam bahasa Inggris timbul kata ”Civic” artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata “Civic” lahir kata “Civics”, ilmu kewarganegaraan dan Civic Education, Pendidikan Kewarganegaraan.
Pelajaran Civics mulai diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790 dalam rangka “mengamerikakan bangsa Amerika” atau yang terkenal dengan nama “Theory of Americanization”. Sebab seperti diketahui, bangsa Amerika berasal dari berbagai bangsa yang datang di Amerika Serikat dan untuk menyatukan menjadi bangsa Amerika maka perlu diajarkan Civics bagi warga negara Amerika Serikat. Dalam taraf tersebut, pelajaran Civics membicarakan masalah ”government”, hak dan kewajiban warga negara dan Civics merupakan bagian dari ilmu politik.
Di Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan yang searti dengan “Civic Education” itu dijadikan sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa di Perguruan Tinggi untuk program diploma/politeknik dan program Sarjana (SI), baik negeri maupun swasta.
Di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipakai sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajin memuat a) Pendidikan Pancasila, b) Pendidikan Agama, dan c) Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Pendidikan Kewarganegaraan yang dijadikan salah satu mata kuliah inti sebagaimana tersebut di atas, dimaksudkan untuk memberi pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga Negara dengan nengara, serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (SK Dirjen DIKTI no.267/DIKTI/Kep/2000 Pasal 3).
Melihat begitu pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan atau Civics Education ini bagi suatu Negara maka hampir di semua Negara di dunia memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan yang mereka selenggarakan. Bahkan Kongres Internasional Commission of Jurist yang berlangsung di Bangkok pada tahun 1965, mensyaratkan bahwa pemerintahan suatu negara baru dapat dikatakan sebagai pemerintahan yang demokratis manakala ada jaminan secara tegas terhadap hak-hak asasi manusia, yang salah satu di antaranya adalah Pendidikan Kewarganegaraan atau ”Civic Education”. Hal ini dapat dimaklumi, karena dengan dimasukkannnya ke dalam sistem pendidikan yang mereka selenggarakan, diharapkan warga negaranya akan menjadi warga negara yang cerdas dan warga negara yang baik (smart and good citizen), yang mengetahui dan menyadari sepenuhnya akan hak-haknya sebagai warga negara, sekaligus tahu dan penuh tanggung jawab akan kewajiban dirinya terhadap keselamatan bangsa dan negaranya. Dengan demikian diberikannya Pendidikan Kewarganegaraan akan melahirkan warga negara yang memiliki jiwa dan semanagt patriotisme dan nasionalisme yang tinggi.
B.Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap kali mendengarkan kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan saat sekolah,dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kuliah. Bias jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus di pelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada.
Awal Mula Pendidikan Kewarganegaraan dan Keengganan mempelajarinya. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKN ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mengapa awalnya di gabung menjadi satu? Karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam
Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila.
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa banyak yang tidak suka ataupun tidak mau mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Bisa jadi karena bosan ataupun dianggap tidak penting seperti Matematika, Fisika, Kimia, dan lainnya. Pada akhirnya Pendidikan Kewarganegaraan selalu saja di anak tirikan dalam setiap pembelajaran.
Selanjutnya ada hal yang membuat banyak orang dan terutama mahasiswa enggan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Ketika zaman Orde Baru Pendidikan Kewarganegaraan yang bersumber langsung dari Pancasila dan UUD dijadikan sebuah alat untuk mengambil keuntungan bagi beberapa pihak. Bukannya sebagai warga negara yang taat dan melaksanakan Pancasila, tapi beberapa pihak tersebut malah menjadikan Pancasila, UUD, dan Pendidikan kewarganegaraan untuk melegalkan apapun keinginan mereka. Akhirnya banyak yang tidak percaya lagi dan kemudian berkembang menjadi keengganan untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tersebut.
C.PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari pendidikan dasar, hingga kependidikan tinggi. Mengapa pendidikan kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. Sebagai calon cendekiawan, para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya. Serang lulusan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan memiliki kompetensi sebagai seorang warga Negara yang sanggup bertindak cerdas dan penuh tanggung jawab dalam berhubungan dengan Negara serta dalam memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsep falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, Ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah “Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, semisal menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik. Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya. Hal semacam ini tidak bias dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Apa jadinya apabila generasi mendatang diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepedulian semacam itu.
Karena itu, diperlukan adanya suatu pendidikan kewarganegaraan agar dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa sebagai generasi penerus terhadap kelangsungan bangsa dan negaranya. Rasa cinta tanah air merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai seorang warga negara. Dengan adanya rasa cinta tanah air, maka seorang mahasiswa akan rela berbuat bagi bangsa, termasuk dalam urusan membela Negara dan kelestarian sumber daya bangsa. Belakangan ini banyak kita lihat terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara lain dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia, mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya. Jika mau dikatakan secara jujur, maka akan banyak mahasiswa yang tidak terlalu ambil pusing dengan hal-hal semacam itu. Atau mungkin ada yang hanya bicara saja bahwa ia peduli namun tidak berbuat apa-apa. Biasanya hanya ada sebagian kecil mahasiswa yang benar-benar peduli dan berbuat untuk menjaga martabat bangsanya. Hal semacam ini harus dihindari, karena hanya dengan adanya kekompakan, maka akan diperoleh hasil yang maksimal. Dengan adanya Pendidikan
Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir punah. Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut.
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam
Pendidikan Kewarganegaraan yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi Mahasiswa
BAB III
PENUTUP
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara.
Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi Mahasiswa
DAFTAR PUSTAKA
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta:Paradigma.
Center for Indonesian Civic Education. (1998). Kami Bangsa Indonesia.
.
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Mahasiswa adalah subjek pelajar yang telah memasuki periode dimana pada
usianya dia dapat melakukan pilihan tindakan yang bertanggung jawab,karena
itulah pendidikan moral dan akademis sangatlah menunjang pribadi seorang
mahasiswa.
Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Pendidikan disini adalah sumber hidup mahasiswa, karena dalam prosesnya menjadi pengelola Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Pendidikan materi atau akademis diberikan mahasiswa untuk melaksanakan tugasnya pada jurusan tertentu agar dapat turut memajukan bangsa dalam pembangunan nasiona. Pihak Universitas berfungsi untuk menyediakan atau memfasilitasi mahasiswa menjadi seorang yang mandiri, terpelajar, bermoral, dan beretika. Universitas dan fakultas berkewajiban untuk mengatur kurikulum sedemikian rupa agar dapat memasukan kuliah pendidikan kewarganegaraan di awal masa perkuliahan mahasiswa. Karena itulah digunakan sebuah metode dimana pada awal sebelum mahasiswa menerima materi akademis, diperlukan materi kuliah umum seperti pendidikan kewarganegaraan.
Hal ini penting dilakukan mengingat mahasiswa sebagai komponen vital dari gerakan reformasi merupakan aset paling potensial dan strategis bagi proses transformasi demokrasi Indonesia kini dan mendatang
B.TUJUAN
1.Mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM
2.Mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai
3.Mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal
4.Mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publi
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Kewarganegaran
Kewarganegaraan dalam bahasa latin disebutkan “Civis”, selanjutnya dari kata “Civis” ini dalam bahasa Inggris timbul kata ”Civic” artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata “Civic” lahir kata “Civics”, ilmu kewarganegaraan dan Civic Education, Pendidikan Kewarganegaraan.
Pelajaran Civics mulai diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790 dalam rangka “mengamerikakan bangsa Amerika” atau yang terkenal dengan nama “Theory of Americanization”. Sebab seperti diketahui, bangsa Amerika berasal dari berbagai bangsa yang datang di Amerika Serikat dan untuk menyatukan menjadi bangsa Amerika maka perlu diajarkan Civics bagi warga negara Amerika Serikat. Dalam taraf tersebut, pelajaran Civics membicarakan masalah ”government”, hak dan kewajiban warga negara dan Civics merupakan bagian dari ilmu politik.
Di Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan yang searti dengan “Civic Education” itu dijadikan sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa di Perguruan Tinggi untuk program diploma/politeknik dan program Sarjana (SI), baik negeri maupun swasta.
Di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipakai sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajin memuat a) Pendidikan Pancasila, b) Pendidikan Agama, dan c) Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Pendidikan Kewarganegaraan yang dijadikan salah satu mata kuliah inti sebagaimana tersebut di atas, dimaksudkan untuk memberi pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga Negara dengan nengara, serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (SK Dirjen DIKTI no.267/DIKTI/Kep/2000 Pasal 3).
Melihat begitu pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan atau Civics Education ini bagi suatu Negara maka hampir di semua Negara di dunia memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan yang mereka selenggarakan. Bahkan Kongres Internasional Commission of Jurist yang berlangsung di Bangkok pada tahun 1965, mensyaratkan bahwa pemerintahan suatu negara baru dapat dikatakan sebagai pemerintahan yang demokratis manakala ada jaminan secara tegas terhadap hak-hak asasi manusia, yang salah satu di antaranya adalah Pendidikan Kewarganegaraan atau ”Civic Education”. Hal ini dapat dimaklumi, karena dengan dimasukkannnya ke dalam sistem pendidikan yang mereka selenggarakan, diharapkan warga negaranya akan menjadi warga negara yang cerdas dan warga negara yang baik (smart and good citizen), yang mengetahui dan menyadari sepenuhnya akan hak-haknya sebagai warga negara, sekaligus tahu dan penuh tanggung jawab akan kewajiban dirinya terhadap keselamatan bangsa dan negaranya. Dengan demikian diberikannya Pendidikan Kewarganegaraan akan melahirkan warga negara yang memiliki jiwa dan semanagt patriotisme dan nasionalisme yang tinggi.
B.Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap kali mendengarkan kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan saat sekolah,dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kuliah. Bias jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus di pelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada.
Awal Mula Pendidikan Kewarganegaraan dan Keengganan mempelajarinya. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKN ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mengapa awalnya di gabung menjadi satu? Karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam
Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila.
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa banyak yang tidak suka ataupun tidak mau mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Bisa jadi karena bosan ataupun dianggap tidak penting seperti Matematika, Fisika, Kimia, dan lainnya. Pada akhirnya Pendidikan Kewarganegaraan selalu saja di anak tirikan dalam setiap pembelajaran.
Selanjutnya ada hal yang membuat banyak orang dan terutama mahasiswa enggan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Ketika zaman Orde Baru Pendidikan Kewarganegaraan yang bersumber langsung dari Pancasila dan UUD dijadikan sebuah alat untuk mengambil keuntungan bagi beberapa pihak. Bukannya sebagai warga negara yang taat dan melaksanakan Pancasila, tapi beberapa pihak tersebut malah menjadikan Pancasila, UUD, dan Pendidikan kewarganegaraan untuk melegalkan apapun keinginan mereka. Akhirnya banyak yang tidak percaya lagi dan kemudian berkembang menjadi keengganan untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tersebut.
C.PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari pendidikan dasar, hingga kependidikan tinggi. Mengapa pendidikan kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. Sebagai calon cendekiawan, para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya. Serang lulusan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan memiliki kompetensi sebagai seorang warga Negara yang sanggup bertindak cerdas dan penuh tanggung jawab dalam berhubungan dengan Negara serta dalam memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsep falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, Ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah “Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, semisal menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik. Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya. Hal semacam ini tidak bias dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Apa jadinya apabila generasi mendatang diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepedulian semacam itu.
Karena itu, diperlukan adanya suatu pendidikan kewarganegaraan agar dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa sebagai generasi penerus terhadap kelangsungan bangsa dan negaranya. Rasa cinta tanah air merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai seorang warga negara. Dengan adanya rasa cinta tanah air, maka seorang mahasiswa akan rela berbuat bagi bangsa, termasuk dalam urusan membela Negara dan kelestarian sumber daya bangsa. Belakangan ini banyak kita lihat terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara lain dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia, mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya. Jika mau dikatakan secara jujur, maka akan banyak mahasiswa yang tidak terlalu ambil pusing dengan hal-hal semacam itu. Atau mungkin ada yang hanya bicara saja bahwa ia peduli namun tidak berbuat apa-apa. Biasanya hanya ada sebagian kecil mahasiswa yang benar-benar peduli dan berbuat untuk menjaga martabat bangsanya. Hal semacam ini harus dihindari, karena hanya dengan adanya kekompakan, maka akan diperoleh hasil yang maksimal. Dengan adanya Pendidikan
Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir punah. Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut.
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam
Pendidikan Kewarganegaraan yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi Mahasiswa
BAB III
PENUTUP
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara.
Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi Mahasiswa
DAFTAR PUSTAKA
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta:Paradigma.
Center for Indonesian Civic Education. (1998). Kami Bangsa Indonesia.
.
Langganan:
Postingan (Atom)