Kamis, 28 Maret 2013
KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
Kasus:
Terhadap seorang pengusaha (B) yang sedang membutuhkan modal sebesar 100juta, dan kemudian pengusaha (A) memberikan pinjaman dan modal kepada pengusaha (B). Dengan alasan kepercayaan tetapi harus melalui perantara adalah BANK supaya pengusaha (A) mendapatkan keuntungan.
Jika A mandapat 5% maka BANK mendapat 7% dan apabila pengusah (B) mengalami kebangkrutan maka resiko di tanggung dengan BANK, dan apabila B meninggal dunia, maka BANK akan mencari perusahaan lain untuk ikut menanggung resiko tersebut PT. ABC disebut sebagai Asuransi jiwa.
PT. ABC tidak akan mampu menanggung resiko tersebut maka ia harus mencari perusahaan lain lagi adalah PT. DEP yang nanti akan mendapat premi. Tetapi PT. DEP juga masih tidak mampu untuk menanggung resiko dan mencari perusahaan untuk ikut menanggung resikonya yaitu PT. KLM Tetapi PT. KLM juga masih tidak mampu untuk menanggung resiko dan mencari perusahaan untuk ikut menanggung resikonya adalah PT. XYZ, karenanya mampu menanggung resiko yang paling besar sekali pun maka akan disebut dengan RESTORASI.
Keuntungan yang akan di dapat : i1 untuk A, i2 untuk B, i3 untuk BANK yaitu.
Sebab PT. XYZ memiliki kepemilikan yang diatas 50% dan yang tidak di perbolehkan oleh pemerintah, maka PT. XYZ menginvestaikannya ke pada BANK karena keuntungan yang sangat rendah. Jadi BANK membuat perusahaan leassing yang mengasuransikannya kepada PT. ABC, karena ingin mendapatkan keuntungan yang sangat lebih besar lagi maka di jual lah ke pasar modal yamg kemudian akan di beli oleh PT. XYZ. PT. XYZ juga membuka perusahaan di Indonesia dan membeli saham 20% dari pasar modal. Untuk itu tidak akan merugikan PT. XYZ juga menginvestasikan kepada siti agar bisa dapat membayar premi asuransi di dalam Retro cessi yang di dalamnya terdapat PT. ABC, PT. DEP dan PT. KLM.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar